Respon Cepat DPKP Jampangkulon Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Permukiman Warga

Foto: Dpkp Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Posko X Jampangkulon bergerak cepat mengevakuasi sarang tawon vespa yang berpotensi membahayakan warga di Kompleks Situhiang, RT 001/RW 004, Desa Nagraksari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (1/2/2026) malam.

Laporan awal diterima petugas sekitar pukul 19.00 WIB dari seorang warga bernama Guntur yang merasa khawatir dengan keberadaan sarang tawon di rumahnya. Setelah menerima informasi darurat lanjutan pada pukul 20.18 WIB, tim DPKKP langsung menuju lokasi dan tiba pukul 20.23 WIB.

Proses evakuasi berlangsung cepat dan profesional. Hanya dalam waktu sekitar sepuluh menit, tepatnya pukul 20.33 WIB, sarang tawon yang berada di plafon rumah warga berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban.

Petugas Aldi Hidayat menjelaskan bahwa sarang tawon tersebut berisiko tinggi karena berada di area rumah dan berpotensi menyengat penghuni jika tidak segera ditangani. Oleh karena itu, warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke DPKP untuk mencegah kemungkinan terburuk.

Operasi evakuasi ini melibatkan personel Khairul Anam, Yoga Pebrian, dan Aldi Hidayat. Keberhasilan penanganan tersebut menjadi bukti kesiapsiagaan dan dedikasi petugas DPKP Jampangkulon dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman alam, termasuk bahaya serangan tawon vespa.

DPKP juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan sarang tawon atau potensi bahaya lainnya di lingkungan sekitar. Untuk keadaan darurat, warga dapat menghubungi nomor panggilan darurat nasional 112 atau langsung mengontak Posko X Jampangkulon. Seluruh layanan diberikan secara gratis demi keselamatan masyarakat.

Pos terkait