Deni Gunawan, Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, ketika dalam raker bersama mitra kerja. |
MATANUSA.NET SUKABUMI –
Komisi ll (Dua) DPRD Kabupaten Sukabumi yang di Pimpin Deni Gunawan, laksanakan rapat dengan Mitra Kerja, bersama pihak Pemerintah Daerah atau dalam hal ini OPD di antara nya Bapelitbangda, Bagian Hukum Setda, Kesra Setda.
Dalam Rapat kerja (Raker) Komisi ll bersama Mitra kerja membahas Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kemitraan Dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) atau Corporate Sosialis Responsibility (CSR).
Rapat yang dilaksanakan di kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi, Jumat (30/9/2022).
Seusai acara Ka Bapelitbangda H.Asep Abdul Wasit, menyampaikan, “Sesuai dengan hasil bamus yang kemaren di lakukan oleh DPRD, bahwa hari ini merupakan tahapan berikutnya berkenaan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Rperda) TJSPKBL atau CSR” , ulasnya.
Menurutnya, ini baru tahapan kerja tahap pertama, dan akan ada rapat rapat berikut nya sampai dengan selesai seperti biasa. Kita secara bersama sama melakukan pembahasan tentu saja yang namanya pembahasan harus komperhensif harus detail harus di kaji dari berbagai sisi sehingga peraturan daerah ini di tetapkan betul-betul bisa menjadi referensi hukum pada pelaksanaan nanti, ungkapnya.
Drs. Asep Abdul Wasit, Kepala Bappeda. |
Dengan tujuan menyamakan persepsi, lanjut Asep sebab Perda itu-kan melakukan pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah menyamakan persepsi sehingga perda itu di lakukan pembahasan bersama.
Barangkali nanti melihat apakah secara substantif dan komperhensif sudah terbahas atau belum,. Saya kira ini akan terus bergulir tetapi yang pasti tentu saja di harapkan di tahun 2022 ini perda ini sudah bisa di selesaikan kemudian juga sampai dengan selesai evaluasi di provinsi, imbuhnya.
Di tempat yang sama ketua Komisi ll ( DPRD) Kabupaten Sukabumi Deni Gunawan Menambahkan , “Ya pembahasan hari ini, baru dalam tahap kita mendengarkan Naskah Kajian dari akademis, sehingga dalam pembahasan berikutnya sudah sempurna sehingga posisi dari lembaga DPRD itu jelas adanya, adapun nanti dalam tim fasilitasi atau menerima laporan dari triwulan terakhir bersama bupati Ada”, tandas Deni.
Terakhir, disampaikan Deni Gunawan, Pembahasan sejak Bamus ini, di hari Rabu, Kamis dan Jumat pembahasan poin pasal per pasal sehingga di kejar waktu mudah mudahan di Minggu depan sudah kelar, Ya mudah-mudahan awal Oktober sudah ada penetapan, tukas Deni.
Red/Aep