Sikapi Bencana Alam di Titik Jalan Kewenangan, DPU Sukabumi Lakukan Aksi Cepat Tanggap

MATANUSA.NET SUKABUMI –

Setelah mendapatkan adanya laporan kejadian bencana tanah longsor di titik jalan kewenangan, Kabupaten Sukabumi, tepatnya di belahan Ruas jalan Pasir  Muning Geger Bitung di SPH 1+700, Kampung Cibangbara, Desa Negla Sari Kecamatan Nyalindung, Dinas PU lakukan aksi cepat tanggap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun matanusa.net, melalui UPTD Wilayah satu respon dan turun langsung ke lokasi guna untuk penanganan sementara, juga mengatur arus lalu lintas agar kembali normal seperti biasa.

Sebelumnya, kejadian terjadi bermula dari guyuran hujan selama kurang lebih dua hari dua malam, hingga mengakibatkan longsor di dua titik, diantaranya Kampung Cibangbara, Desa Negla Sari Kecamatan Nyalindung, Sabtu (8/10/22).

“Alhamdulilah kami dari pihak Dinas PU UPTD wilayah satu turun langsung bersama anggota, setelah adanya laporan bencana alam yang menimpa di ruas jalan kewenangan kabupaten Sukabumi”, alhasil saat ini arus lalu lintas sudah kembali normal seperti biasa, ucap Yayat Suryatman St kepala cabang dinas PU wilayah I.

Red/Heri S/Wahyu Humaedi.