Pelatihan dan Penanganan Korban TPPO, Sekda Ade : “Giat Ini Dijadikan Momentum dan Munculkan Energi Positif”

MATANUSA.NET SUKABUMI –

Sekretaris Daerah kabupaten Sukabumi ade Suryaman, SH.,MM. Menghadiri Pelatihan Identifikasi dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi Anggota Gugus Tugas PPTPPO Kab. Sukabumi, Bertempat di Hotel Aryaduta Kota Bandung, Selasa (24/01/2023).

Diawal sambutannya Sekda atas Nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyampaikan terima-kasih dan penghargaan kepada International Organization Migration (IOM) Indonesia karena telah menginisiasi dan bersinergi dengan melakukan kerjasama beserta Kementerian Perlindungan Dan Pemberdayaan Perempuan Dan Anak hingga terselenggaranya pelatihan ini dalam rangka meningkatkan kapasitas dan mendorong kinerja GT-PPTPPO di Kabupaten Sukabumi.

“ Hendaknya kegiatan ini dijadikan momentum ini untuk memunculkan energi positif baru dalam menginspirasi, memotivasi dan berkreasi serta berinovasi dalam menggerakan sukabumi yang dimotori GT-PPTPPO guna meminimalisir terjadinya TPPO di Kabupaten Sukabumi.” Jelasnya.


Lebih lanjut Sekda mengatakan, Pelatihan Peningkatkan Kapasitas GT-PPTPPO Kabupaten Sukabumi adalah salah-satu bentuk ikhtiar. sebab kita sadari dalam realisasinya dibutuhkan beragai keahlian terutama dalam proses identifikasi dan penanganan korban perdagangan orang. oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyambut baik program kerja sama antara Kementerian Pppa Ri Dengan Iom Indonesia. 

Karena hal ini membantu GT-PPTPPO Kabupaten Sukabumi mengetahui cara mengidentifikasi kasus dengan menerapkan prinsip berbasis korban dan sensitivitas gender, memahami mekanisme rujukan daerah, hak korban atas restitusi serta proses investigasi dan penuntutan dalam penanganan kasus TPPO.

Mengakhiri sambutannya Sekda berharap dengan dilakukannya koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus TPPO dapat tersusun rencana tindak lanjut yang tersistematis dengan mengacu kepada Permen PPPA RI Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu Bagi Saksi Dan/Atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Terjadinya cipta kondisi sebagaimana tersebut diyakini mampu memberikan daya ungkit pencapaian Misi Pertama Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun 2021-2026, Yakni: “Membangun Sumber Daya Manusia Yang Beriman, Berbudaya, Dan Berdaya Saing”. Tegasnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Pimpinan International Organization Migration (Iom) Indonesia serta Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi dan Perwakilan Perangkat Daerah terkait kabupaten Sukabumi.

Redaksi/D2