Bupati Sukabumi Instruksikan Perangkat Daerah Kooperatif dalam Entry Meeting BPK

Foto: Dokpim.

Matanusa, Sukabumi – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, didampingi Sekretaris Daerah, H. Ade Suryaman, menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Acara ini berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, pada Senin (17/2).

Dalam pertemuan tersebut, Penanggung Jawab Tim BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Joni Setiawan, menyampaikan bahwa pemeriksaan bertujuan untuk:

  • Memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya,
  • Menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dalam penyusunan LKPD,
  • Menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta
  • Melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi atau saldo.

Pemeriksaan Interim akan berlangsung selama 30 hari, mulai 16 Februari hingga 17 Maret 2025, dengan rencana penyerahan LKPD kepada BPK pada 24-27 Maret 2025. Joni berharap seluruh perangkat daerah mengetahui jadwal ini agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan tepat waktu.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sukabumi menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk bersikap kooperatif dan proaktif dalam mendukung pemeriksaan BPK.

“Saya berharap perangkat daerah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan serta bersikap kooperatif dan proaktif selama proses pemeriksaan berlangsung,” ujar Bupati Marwan Hamami.

Dengan adanya sinergi antara Pemkab Sukabumi dan BPK, diharapkan pemeriksaan keuangan daerah dapat berjalan transparan dan akuntabel sesuai peraturan yang berlaku.

Pos terkait