MATANUSA.NET SUKABUMI –
Sidang Rapat Paripurna ke -6 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Pada hari ini Kamis tanggal 30 Maret 2023 telah dilaksanakan.
Rapur DPRD Kabupaten Sukabumi, sebagaimana hasil Rapat Badan Musyawarah, pada 20 Januari 2023 yang lalu, telah disusun dan disepakati agenda kegiatan, sedangkan pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD hari ini, yaitu dalam rangka, Penyampaian Tanggapan/Jawaban Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Pendapat Bupati atas Raperda tentang Kabupaten Layak Anak,
Pengambilan Keputusan DPRD tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2024, Pengambilan Keputusan atas Perubahan Kedua Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Tahun 2023, Pengambilan Keputusan atas 3 (tiga) Raperda, yaitu Raperda tentang Pengembangan Desa Wisata, Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas 3 (tiga) Raperda; dan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2022.
Untuk diketahui, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin Oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH, di damping Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, Wakil Ketua II M. Sodikin, ST, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Memasuki acara pertama Rapat Paripurna hari ini yaitu penyampaian Tanggapan/Jawaban Fraksi DPRD, terhadap Pendapat Bupati atas Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.
Diawali dari Fraksi Partai Gerindra, yang disampaikan oleh Usep Wawan, S.Pd.,MM.Pd dari Fraksi Partai Golkar, disampaikan oleh Dennys Ali Perkasa, S.STP,Pel.,M.Mar dari Fraksi PKS, disampaikan oleh Hj. Leni Liawati, S.Si dari Fraksi PDI-P, disampaikan oleh H. Nasrudin Sumitrapura, S.Pd, dari Fraksi PAN, disampaikan oleh H. Dahyat Rahardja, dari Fraksi PKB, disampaikan oleh Dadan Hasanudin, S.Ag, dari Fraksi Partai Demokrat, disampaikan oleh Wawan Juansyah, S.Ag, dan terakhir dari Fraksi PPP H. Andri Hidayana.
Berikutnya yaitu Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Mengenai Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2024, yang disampaikan oleh Budi Azhar Mutawali, S.IP,
Memasuki acara berikutnya yaitu penyampaian Laporan Pansus I DPRD terhadap Perubahan Kedua Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2023. Yang disampaikan oleh Ir. Heriantoni, M.Si.
Selanjutnya yaitu penyampaian Laporan Komisi I DPRD membahas 3 (tiga) Raperda, yaitu, Raperda tentang Pengembangan Desa Wisata yang disampaikan oleh H. Badru Dudu, Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa yang disampaikan oleh Muslihin, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan yang disampaikan langsung oleh Paoji Nurzaman, SE.
Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2022 serta Penyampaian Sambutan/Pendapat Akhir Bupati atas 3 (tiga) Raperda.
Untuk itu Pimpinan DPRD Yudha Sukmagara berharap, kepada setiap Komisi, untuk segera mempersiapkan jadwal rencana kerjanya sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama Badan Musyawarah DPRD dengan Pemerintah Daerah.
Kepada Bapak Bupati, kami meminta agar setiap Kepala Perangkat Daerah untuk ditugaskan dan hadir tanpa mewakilkan dalam pembahasan rapat-rapat dan kegiatan dengan Komisi-komisi mengenai LKPJ Tahun 2022 ini, supaya kajian dan pembahasannya dapat dilaksanakan tepat waktu dan menghasilkan rekomendasi DPRD yang benar-benar objektif dan komprehensif serta berhasil-guna untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukabumi kedepannya.
Terakhir penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas 3 (tiga) Raperda, yaitu, Raperda tentang Pengembangan Desa Wisata, Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Demikian rangkaian acara Rapat Paripurna hari ini telah kita laksanakan, pungkas Pimpinan Sidang.
Redaksi/Humprot