Sekda Ade Pimpin Rapat Pemenuhan Dokumen MCP-KPK di Sukabumi

Foto: Dokpim.

Matanusa, Sukabumi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan pemenuhan dokumen Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (19/11/2024).

Dalam rapat tersebut, Sekda Ade menekankan pentingnya percepatan pemenuhan dokumen oleh seluruh kepala perangkat daerah. Ia meminta perangkat daerah agar serius dan fokus dalam melaksanakan program MCP-KPK, mengingat manfaatnya yang signifikan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan.

“Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan pada 21 November mendatang. Oleh karena itu, saya minta pemenuhan dokumen dilakukan secara menyeluruh di semua instansi,” ujar Ade Suryaman.

Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin, juga menegaskan pentingnya kerja sama antar-stakeholder dalam memenuhi data dukung yang telah ditentukan. Ia menyebutkan target capaian Indeks MCP Kabupaten Sukabumi tahun 2024 berada di angka minimal 90.

“MCP KPK bertujuan untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik daerah melalui 8 area intervensi, yang dilengkapi dengan indikator dan subindikator yang dievaluasi setiap tahun,” jelas Komarudin.

Ia pun berharap seluruh perangkat daerah dapat segera menyelesaikan dokumen MCP KPK dalam waktu singkat, demi mendukung upaya perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Rapat ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan program MCP-KPK dengan optimal.

Pos terkait