Redaksi/Steven DJ
MATANUSA.NET KOTA SUKABUMI –
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Senin (7/8/23) Malam.
Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman akhir masa jabatan dan pengusulan penetapan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi masa jabatan Tahun 2018 -2023 yang maha akan berakhir pada 20 September 2023.