Sukabumi | Matanusa.net – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi menunjukkan respons cepat terhadap keluhan masyarakat dengan menertibkan lokasi pembuangan sampah ilegal di wilayah Kecamatan Surade. Aksi pembersihan dilakukan oleh UPTD DLH Wilayah VI Jampangkulon di area belakang KUD Surade, pada Jumat (6/2/2026).
Koordinator Lapangan UPTD Kebersihan Wilayah VI Jampangkulon, Aluh, menjelaskan bahwa pihaknya langsung mengerahkan petugas kebersihan begitu menerima laporan adanya tumpukan sampah liar di jalur menuju Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Surade.
“Begitu laporan masuk, tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan pembersihan. Sampah yang menumpuk ini jelas mengganggu lingkungan sekitar,” ujar Aluh.
Ia menambahkan, secara rutin petugas DLH telah melakukan pengangkutan sampah di titik-titik resmi yang telah ditetapkan. Namun, masih ditemukan oknum masyarakat yang membuang sampah rumah tangga secara sembarangan, sehingga memunculkan TPS liar.
Dalam penanganan tersebut, DLH menurunkan satu unit armada truk untuk mengangkut seluruh sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) agar tidak kembali mencemari lingkungan.
Aluh pun mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat. Menurutnya, keberadaan TPS liar tidak hanya merusak keindahan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan dan kenyamanan warga.
“Silakan manfaatkan layanan dan fasilitas yang sudah disediakan DLH. Dengan adanya titik penampungan sampah di setiap kampung, kami berharap tidak ada lagi TPS liar di wilayah Surade,” pungkasnya.





