Sukabumi | Matanusa.net — Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM., mewakili Bupati Sukabumi dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan kabupaten/kota se-Jawa Barat yang digelar di Bale Repeh Rapih, Gedung Sate, Bandung, pada Selasa (9/12/2025).
Kegiatan yang merupakan kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah.
Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Jawa Barat, Dra. Nanin Hayani Adam, M.Si., menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi aktif antara Pemda dan DPRD untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip transparansi, integritas, serta penguatan sistem pengendalian internal secara menyeluruh,” ujarnya.
Rapat tersebut juga menghadirkan sesi diskusi panel dan forum kelompok kerja, di mana para peserta membahas strategi pencegahan korupsi yang relevan dengan kondisi dan tantangan di masing-masing daerah,” pungkasnya.
Turut mendampingi Sekda Kabupaten Sukabumi dalam kegiatan tersebut yakni Inspektur Kabupaten Sukabumi dan Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Sukabumi.
Melalui keikutsertaan dalam forum ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.





