Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Kawal RAPBD 2026 di Tengah Penurunan Anggaran

Foto: Dok. Dprd Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam menjaga arah pembangunan daerah agar tetap fokus dan efisien di tengah penurunan anggaran. Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 yang digelar di Aula Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (AM TJM), Cibadak, pada Senin (6/10/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar dari Fraksi Partai Gerindra, dihadiri oleh sejumlah mitra kerja strategis, antara lain Perumda AM TJM, Perumda BPR, BPKAD, Bank BJB, PDAT, Perumda Agro, serta Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah.

Dalam arahannya, Hera Iskandar menegaskan bahwa pembahasan RAPBD merupakan amanah dari pimpinan DPRD agar setiap komisi melakukan sinkronisasi program dengan mitra kerja secara menyeluruh.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat. RAPBD 2026 harus berbasis prioritas dan efisiensi,” tegas Hera.

Hera juga menjelaskan bahwa hasil rapat di tingkat komisi akan dikompilasi dan dikaji bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna menyesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional.

Namun, dalam penyusunan RAPBD 2026, DPRD menghadapi tantangan besar berupa penurunan anggaran daerah yang mencapai lebih dari Rp700 miliar, akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

“Kondisi ini memang berat, tetapi tidak boleh mematahkan semangat. Komisi III mendorong mitra kerja agar tetap kreatif dan mencari sumber pembiayaan alternatif, termasuk peningkatan efisiensi di internal masing-masing instansi,” ujarnya.

Meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen menjaga agar program pembangunan tetap berjalan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Hera menekankan bahwa kegiatan yang bersifat administratif akan diminimalisir, sementara kegiatan produktif dan berdampak langsung pada ekonomi rakyat akan diprioritaskan.

“Fokus kita bukan sekadar membelanjakan anggaran, tetapi memastikan pembangunan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.

Rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi ini menjadi langkah penting dalam memastikan RAPBD 2026 disusun dengan prinsip efisiensi, produktivitas, dan keberpihakan kepada rakyat, sejalan dengan semangat DPRD sebagai lembaga pengawas dan penentu arah kebijakan pembangunan daerah.

Pos terkait