Bupati dan Wabup Sukabumi Hadiri Paripurna DPRD Bahas Perubahan KUA-PPAS dan RPJMD 2025–2029

Foto: Dokpim.

Sukabumi | Matanusa.net — Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu, pada Jumat (11/7/2025).

Rapat paripurna tersebut mengagendakan tiga hal penting, yakni:

  1. Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025;
  2. Penyampaian Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Tahun Anggaran 2025 dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya;
  3. Persetujuan Bersama Bupati dengan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Hadir pula dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Kapolres Sukabumi, unsur TNI, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati H. Asep Japar menyampaikan bahwa penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta berdasarkan Pasal 18 Ayat (2) Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.

“Pembahasan ini penting, mengingat perubahan anggaran selain bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, juga untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah,” jelas Bupati.

Ia menambahkan, meskipun perekonomian nasional mulai menunjukkan perbaikan, kondisi global khususnya pada sektor pangan dan energi perlu diwaspadai karena dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, serta fluktuasi penerimaan negara, baik dari transfer pusat maupun provinsi.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 akan diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib mengikat seperti gaji dan tunjangan pegawai, serta program-program prioritas lainnya yang telah ditetapkan dalam struktur rancangan perubahan APBD.

“Kita harus cermat dan teliti dalam menyusun perubahan anggaran, agar program-program prioritas dapat tetap berjalan optimal di tengah dinamika ekonomi yang kita hadapi,” pungkasnya.

Rapat paripurna berlangsung lancar dengan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait