Bpkad Sukabumi Kawal Pembahasan Addendum Kerja Sama RKUD dengan BJB

Foto: Dok. Bpkad Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi melalui Bidang Akuntansi turut berperan aktif dalam pembahasan addendum perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJB) Cabang Pelabuhanratu. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat BJB Cabang Kota Sukabumi, pada Kamis (26/6/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM., ini secara khusus membahas pembaruan perjanjian terkait pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang menjadi salah satu tugas utama BPKAD dalam sistem pengelolaan keuangan daerah.

Kabid Akuntansi BPKAD hadir langsung dalam rapat tersebut untuk memberikan masukan teknis dan memastikan bahwa pengelolaan RKUD sesuai dengan regulasi dan prinsip akuntabilitas keuangan publik.

“BPKAD berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan efektivitas pengelolaan RKUD sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang profesional dan transparan,” pungkas perwakilan BPKAD dalam kesempatan tersebut.

Turut hadir dalam pembahasan ini perwakilan dari BJB Cabang Pelabuhanratu, Kepala Bagian Hukum Setda, Bagian Kerja Sama Setda, Bagian Tapem, serta unsur terkait lainnya.

Sinergi antara BPKAD dan pihak perbankan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat fondasi fiskal Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait