Sukabumi | Matanusa.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2025, pada Kamis (22/5/2025), bertempat di ruang rapat utama DPRD. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep, Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya.
Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029. Ketua DPRD menyampaikan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD bersama Pemerintah Daerah yang dilaksanakan pada 30 April 2025.
Penyampaian pandangan umum dilakukan secara bergiliran oleh juru bicara dari masing-masing fraksi:
Fraksi Golkar & PAN
Disampaikan oleh H.M. Loka Tresnajaya, SE, fraksi ini berharap pembahasan Raperda RPJMD dilakukan secara objektif dan mengutamakan kepentingan masyarakat serta ketepatan waktu penetapan.
Fraksi Partai Gerindra
Melalui Hera Iskandar, Fraksi Gerindra mengapresiasi rancangan RPJMD yang komprehensif dan memuat 11 sektor prioritas. Namun, mereka menyoroti perlunya penjabaran indikator visi “Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah”, serta pertanyaan strategis tentang manfaat program agroindustri dan agrowisata. Fraksi ini juga menekankan pentingnya pemahaman seluruh kepala dinas terhadap isi RPJMD.
Fraksi PKB
Saepul Rahman, S.Sy., MH menyampaikan bahwa RPJMD harus berlandaskan keadilan ekologis demi pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan lingkungan hidup dan keadilan sosial lintas generasi.
Fraksi PKS
Hendra Purnama, S.Si menyampaikan sebelas poin penting, di antaranya: kelengkapan dokumen, realisasi janji politik, penguatan IPTEK dan keagamaan, solusi kemacetan, isu ketahanan keluarga, industri wisata halal, dan transformasi BPR menjadi BPR Syariah. Fraksi ini menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dan landasan keberkahan dalam setiap kebijakan.
Fraksi PDI Perjuangan
H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd menekankan pentingnya keselarasan RPJMD dengan RPJMN dan program Pemprov Jabar, sinergi dengan ASTACITA, serta perlunya menjadikan RPJMD sebagai representasi aspirasi masyarakat dan dokumen pembangunan yang realistis dan visioner.
Fraksi Partai Demokrat
Disampaikan secara tertulis oleh Rudi Heryanto, tanpa pemaparan langsung di forum.
Fraksi PPP
Disampaikan oleh Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE, fraksi ini memberikan tiga sorotan utama: perencanaan tata kelola sampah yang baik, pemerataan infrastruktur jalan lingkungan, serta solusi alternatif jaminan kesehatan bagi warga yang belum ter-cover BPJS.
Seluruh fraksi menyampaikan dukungan sekaligus catatan kritis untuk menyempurnakan RPJMD 2025–2029. Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, berharap Bupati dapat memberikan jawaban atas pandangan umum tersebut pada Rapat Paripurna selanjutnya, guna mendorong proses pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih maju dan berkeadilan.