Paripurna DPRD Sukabumi: Fraksi-fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Pajak dan Retribusi

Foto: Dokpim.

Sukabumi | Matanusa.net – Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, mewakili Bupati Sukabumi dalam menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah. Rapat berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (11/4/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Dalam forum tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap substansi Raperda, baik secara lisan maupun tertulis.

Penyampaian dimulai dari Fraksi Partai Golkar, diikuti secara berurutan oleh Fraksi Partai Gerindra, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, serta PPP. Masing-masing fraksi memberikan masukan, catatan, dan tanggapan strategis, terutama menyangkut upaya optimalisasi penerimaan daerah melalui mekanisme pajak dan retribusi yang lebih efektif dan berkeadilan.

Rapat ini menjadi bagian penting dari proses legislasi daerah yang bertujuan untuk memperkuat kebijakan fiskal daerah. Seluruh pandangan umum fraksi akan dijawab secara resmi oleh Bupati Sukabumi pada Rapat Paripurna selanjutnya.

Pos terkait