Matanusa, Sukabumi – Pemerintah Desa Babakanjaya, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, berhasil merealisasikan program Bantuan Provinsi (Banprov) tahun 2024 dengan pembangunan sarana dan prasarana kantor desa yang kini tampil lebih elegan dan mempesona. Renovasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih representatif, sehingga mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Desa Babakanjaya, E. Benno, mengungkapkan bahwa bantuan senilai Rp 130 juta dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah digunakan sesuai regulasi. Sebagian besar dana, yakni Rp 76.750.000, dengan volume 1 unit dialokasikan untuk renovasi kantor desa, termasuk rehabilitasi kantor, peningkatan balai desa, serta balai kemasyarakatan.
“Pengerjaan renovasi ini dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Babakanjaya, berlokasi di Desa Pondokkaso, RT 03/01,” jelas E. Benno, pada Senin (5/12/2024).
Lebih lanjut, ia berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat meningkatkan alokasi anggaran di masa mendatang. “Kami berharap anggaran Banprov ke depan dapat ditambah, sehingga pembangunan kantor desa, baik sarana maupun prasarananya, bisa lebih maksimal,” ujarnya.
Hasil renovasi tersebut mendapat perhatian masyarakat, karena kantor desa kini terlihat lebih modern, elegan, dan nyaman. Transformasi ini diharapkan dapat mendukung efisiensi pelayanan publik yang lebih baik di Desa Babakanjaya.