Pemkab Sukabumi Terima 91 Unit PJU Tenaga Surya, Sekda: “Kita Akan Lakukan Pemetaan Titik Penempatan”

Foto: Dokpim.

Matanusa, Sukabumi – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, pada Jumat (8/11/2024), bertempat di Ballroom Hotel Novotel Tangerang. BAST dan BMN tersebut berupa lampu penerangan jalan umum tenaga surya (LPJU-TS), yang merupakan bagian dari program Kementerian ESDM untuk mendistribusikan 120 ribu unit LPJU-TS ke berbagai daerah.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengingatkan pentingnya pembentukan “local champion” atau tenaga ahli lokal untuk menjaga keberlangsungan fungsi PJU. “Kami meminta agar setiap daerah menunjuk satu orang sebagai local champion untuk menangani kendala teknis yang mungkin terjadi pada LPJU-TS ini,” ungkap Eniya.

Kabupaten Sukabumi menerima 91 unit LPJU-TS dari program Kementerian ESDM tahun 2023. H. Ade Suryaman menyampaikan bahwa penerangan ini sangat dinantikan oleh masyarakat. “Kita akan segera melakukan pemetaan titik-titik penempatan PJU-TS,” ujar Ade.

Selain itu, Sekda juga berharap Kementerian ESDM membuka pelatihan teknis terkait pemeliharaan LPJU-TS. “Kami akan kirim SDM dari daerah untuk mengikuti pelatihan teknis di Kementerian,” tambahnya.

Mengingat kebutuhan penerangan yang masih belum mencukupi, Pemkab Sukabumi berencana mengajukan tambahan unit pada program LPJU-TS selanjutnya. “Karena penerangan di Kabupaten Sukabumi masih kurang, kita akan mengajukan lagi,” pungkas Sekda.

Pos terkait