Bawaslu Kabupaten Sukabumi Gelar Apel Siaga Sambut Masa Tenang Pilkada 2024

Foto: Dokpim.

Matanusa, Sukabumi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi menggelar Apel Siaga di Alun-Alun Cisaat, pada Minggu (24/11/24), sebagai persiapan menyambut masa tenang Pilkada Serentak 2024. Masa tenang ini dimulai sejak pukul 00.00 WIB pada hari yang sama.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifa’i, menegaskan bahwa seluruh bentuk aktivitas kampanye dilarang selama masa tenang, termasuk pemasangan alat peraga kampanye (APK). Oleh karena itu, semua alat peraga, seperti reklame, baliho, spanduk, dan umbul-umbul, harus segera dibersihkan.

“Maka dari itu, kita harus membersihkan alat peraga dan bahan kampanye yang masih menempel. Sebab tidak boleh ada yang terpasang lagi di masa tenang ini,” ujar Faisal.

Dalam proses penertiban APK, Bawaslu bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, dan PLN, untuk menjangkau titik-titik yang sulit dijangkau. Posko pemenangan dan sekretariat tim kampanye juga diwajibkan membersihkan alat peraga, kecuali bendera partai yang berada di sekretariat partai.

Faisal juga menginstruksikan Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk memastikan seluruh lingkungan, termasuk TPS, bebas dari alat peraga kampanye.

“Semua sudut harus bersih dari alat dan bahan peraga kampanye,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi mengungkapkan bahwa pembersihan APK dilakukan secara serentak di seluruh kecamatan. Tim khusus juga dibentuk untuk memastikan pembersihan APK di seluruh wilayah kabupaten selesai dalam satu hari.

“Semoga Pilkada di Sukabumi dapat berjalan lancar, aman, dan damai,” pungkasnya.

Dengan kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Sukabumi berkomitmen menciptakan suasana kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, demi terciptanya demokrasi yang bersih dan berintegritas.

Pos terkait