Matanusa, Sukabumi – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., M.Si, menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis dan Evaluasi Implementasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) pada Modul Penatausahaan serta Akuntansi dan Pelaporan, yang dibuka oleh Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Dalam Negeri, Erikson P. Manihuruk, S.Kom, M.Si. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Novotel Jakarta, Mangga Dua, Jakarta Pusat, pada Selasa (1/10/2024).
Dalam sambutannya, Erikson berharap kegiatan ini dapat menciptakan komitmen di antara 156 kota dan kabupaten yang hadir untuk mampu mengimplementasikan SIPD pada modul yang telah ditetapkan. “Kami sengaja mengundang para Sekda agar mereka dapat melihat secara transparan kondisi daerah masing-masing secara digital,” ungkapnya.
Sekda H. Ade Suryaman menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan evaluasi dari sistem pemerintahan daerah yang mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan pertanggungjawaban keuangan. Ia menekankan bahwa setiap kabupaten/kota dan provinsi diharuskan sudah mengimplementasikan SIPD paling lambat bulan November 2024. “Dari 156 kabupaten/kota yang hadir, semua harus membuat surat pernyataan bahwa pelaksanaan SIPD harus sudah berjalan di bulan November 2024,” tandasnya.
Dalam pelaksanaannya, Sekda mencatat masih terdapat kendala di beberapa kabupaten/kota, terutama saat input data yang menyebabkan loading yang lambat pada awal bulan atau hari kerja. Hal ini disampaikan kepada narasumber dari KPK, Kementerian Dalam Negeri, dan Pusdatin Pusat.
Sekda juga berharap pelaksanaan bimbingan teknis dan evaluasi SIPD dapat dilaksanakan secara khusus di Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini akan dilanjutkan pada hari berikutnya. Selain itu, dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan fakta integritas, di mana setiap peserta berkomitmen untuk mendorong seluruh SKPD dalam penerapan SIPD.