Matanusa, Sukabumi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menerima kunjungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi di Pendopo Sukabumi, pada Rabu (11/09/2024). Pertemuan ini membahas pentingnya netralitas Kepala Desa, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2024.
Abdulloh Sarabiti, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sukabumi, menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait netralitas ASN, Kepala Desa, dan penertiban APS.
“Harapannya, pertemuan ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh ASN, Kepala Desa, dan Perangkat Desa agar menjaga netralitas mereka, sehingga Pemilukada dapat berjalan lebih bermartabat,” jelas Abdulloh.
Sekda Sukabumi, H. Ade Suryaman, menegaskan bahwa netralitas ASN sangat penting untuk diperhatikan. Ia mengingatkan agar para ASN tidak terlibat dalam mendukung salah satu calon, karena hal tersebut dapat berujung pada sanksi.
“Netralitas ASN di Kabupaten Sukabumi harus dijaga dengan baik. Jangan sampai mereka terlibat dalam mendukung pasangan calon tertentu, sehingga Pemilukada dapat berjalan lancar, aman, netral, dan nyaman, serta menghasilkan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Dalam pertemuan ini turut hadir Assisten Pemkesra, Kasat Pol PP, Kaban Kesbangpol, Kepala DPMD, Kepala Inspektorat, serta Sekretaris BKPSDM.