Matanusa, Sukabumi – Dalam rangka mempersiapkan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati, KPU Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja bersama unsur Forkopimda, Aparat Hukum TNI dan Polri, serta perwakilan Tim Pemenangan Paslon di Hotel Augusta Cikukulu, pada Rabu (18/9/2024). Rapat ini bertujuan untuk memastikan koordinasi yang efektif, serta menyusun langkah-langkah teknis agar proses pemilihan berjalan lancar dan aman.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggara, Abdullah Ahmad Mulya Syaf’i, menegaskan pentingnya persiapan matang agar pemilihan kepala daerah dapat berlangsung tanpa hambatan. “Dalam rapat tadi dibahas berbagai aspek teknis serta koordinasi antar pihak terkait. Supaya saat pelaksanaan nanti tidak ada permasalahan yang muncul walaupun sampai hari ini tidak ada permasalahan atau hambatan yang berarti dalam pelaksanaan tahapan pilkada,” ujarnya.
Pengundian nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada 23 September 2024 di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Sukabumi, di mana juga akan diadakan Deklarasi Pilkada Damai. Acara ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan kelancaran pemilihan, menciptakan suasana kondusif, serta mendukung proses demokrasi di Sukabumi.
Selain itu, Mulya mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pemilu dan menggunakan hak suara mereka pada 27 November 2024. “Kami berkomitmen untuk menjalankan pemilu dengan damai dan tertib. Kami juga mengajak masyarakat untuk datang ke TPS pada tanggal 27 November, gunakan hak suaranya dalam pemilihan kepala daerah untuk menentukan kemajuan Kabupaten Sukabumi,” tutup Mulya.
Dengan adanya sinergi dari semua pihak yang terlibat, KPU optimis bahwa pemilu tahun ini akan berjalan aman, tertib, dan sukses.