Matanusa, Sukabumi – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman beserta jajaran melakukan monitoring kawasan Alun-alun Gadobangkong, pada Senin (12/08/2024).
Alun-alun tersebut saat ini masih berstatus kepemilikan Provinsi Jawa Barat namun akan segera diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dalam waktu dekat.
Sekda Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman menjelaskan bahwa Alun-alun Gadobangkong belum diserahterimakan oleh Pemprov Jabar kepada Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, Pemkab Sukabumi berupaya menjaga agar kawasan tersebut tetap rapi dan steril.
“Saya menginginkan lokasi ini bersih dari aktivitas yang memang bukan peruntukannya,” tegasnya.
Sekda mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar menunggu peresmian alun-alun ini. Pemerintah daerah saat ini sedang mempersiapkan konsep terbaik untuk diterapkan di kawasan Alun-alun Gadobangkong.
“Setelah nanti kawasan ini diserahterimakan kepada pemerintah daerah, kita akan konsepkan yang terbaik untuk masyarakat dan pemerintah daerah,” terangnya.
Sekda juga mengajak lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga Alun-alun dengan rasa memiliki, karena kawasan ini akan menjadi ikon Kabupaten Sukabumi.
“Saya harap kebersamaan dari semua pihak dapat ditingkatkan untuk menjaga kawasan ini, sehingga kedepan Alun-alun Gadobangkong menjadi primadona masyarakat lokal maupun mancanegara,” tandasnya.