Matanusa, Sukabumi – Plh. Sekda Sukabumi, Toha Wildan Athoilah, memimpin Rapat Evaluasi Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PBB) yang berlangsung di Pendopo Sukabumi, pada Selasa (02/07/2024).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), H. Ali Iskandar, menjelaskan bahwa penilaian kinerja PBB Pemerintah Daerah (Pemda) ini menitikberatkan pada tiga poin utama: penerapan perizinan berusaha, penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha, dan peningkatan iklim investasi. Dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan mencakup rekam kegiatan dari DPMPTSP dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam melaksanakan percepatan berusaha di Kabupaten Sukabumi.
“Alhamdulillah, Mal Pelayanan Publik telah beroperasi dan Peluncuran Investasi Link Satu siap melayani masyarakat,” ujar Ali Iskandar.
Ali berharap kegiatan verifikasi dan validasi terkait penilaian mandiri kinerja PBB Pemda dapat berjalan lancar, meskipun ada beberapa hal yang perlu didiskusikan lebih lanjut agar dapat mencapai hasil yang diinginkan.
Dalam arahannya, Plh. Sekda Toha Wildan Athoilah menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi terus mengimplementasikan pelayanan terintegrasi antara DPMPTSP dan OPD teknis, termasuk pengintegrasian pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik. Integrasi ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, nyaman, transparan, dan terdigitalisasi.
“Kami berharap seluruh Perangkat Daerah Teknis selalu bersinergi dalam menyelenggarakan dan meningkatkan kualitas pelayanan terpadu satu pintu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga membawa dampak positif dalam dunia investasi di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut unsur Perangkat Daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serta undangan lainnya.