Matanusa, Sukabumi – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi telah mengambil langkah untuk memperbaiki kondisi ruas jalan Pelita yang terletak di Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu. Langkah ini diambil sebagai respon terhadap kondisi jalan yang mengalami kerusakan parah di beberapa titik, terutama terlihat jelas saat musim hujan dengan banyaknya lubang yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan.
Kepala UPTD Dinas PU Wilayah IV Palabuhanratu, Edi Mulyadi, ST, mengungkapkan bahwa perbaikan sementara dilakukan di sepanjang ruas jalan sepanjang 450 meter dengan lebar 4 meter. “Alhamdulillah, kita telah melaksanakan perbaikan jalan di ruas jalan Pelita dengan membagi pengerjaan menjadi tiga segmen. Segmen pertama sepanjang 250 meter, segmen kedua 120 meter, dan segmen ketiga 80 meter,” ujar Edi saat diwawancarai, pada Selasa (09/07).
Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa pengerjaan perbaikan jalan tersebut dilakukan selama tiga hari, yaitu pada tanggal 6 dan 8 Juli 2024. Metode yang digunakan adalah konstruksi lapis penetrasi dan HRS (Hot Rolled Sheet), dengan anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp 732 juta. “Pengerjaan ini menggunakan konstruksi lapis penetrasi dan HRS yang telah terbukti efektif dalam memperbaiki kondisi jalan yang rusak,” jelasnya.
Menurut Edi, tujuan utama dari perbaikan jalan ini adalah untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi para pengguna jalan serta masyarakat yang melintas di ruas jalan Pelita. “Dengan adanya perbaikan ini, kami berharap dapat memberikan kenyamanan dan keamanan lebih bagi para pengendara dan masyarakat sekitar,” tandasnya.
Perbaikan jalan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi mobilitas warga di Desa Jayanti dan sekitarnya, serta mendukung kelancaran aktivitas sehari-hari. Pihak Dinas PU juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati selama masa perbaikan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang untuk kelancaran proses pengerjaan.