Matanusa, Sukabumi – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, SH., MM, melantik 95 orang Dewan Hakim untuk Memperingati Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-46 tingkat Kabupaten Sukabumi. Acara pelantikan berlangsung di Aula Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, pada Sabtu (02/03/24).
Dalam sambutannya, Sekda Ade Suryaman menekankan pentingnya tanggung jawab, kejujuran, dan keadilan dalam melaksanakan tugas sebagai tim penilai. Beliau menegaskan bahwa keputusan penilaian MTQ Ke-46 menjadi tanggung jawab utama dewan hakim, dan semua keputusan harus dipertanggungjawabkan.
Sekda Ade Suryaman juga menyampaikan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang tugas, tanggung jawab, dan etika yang terkait dengan penilaian MTQ. Beliau menekankan bahwa dewan hakim harus memiliki pemahaman yang kuat terkait aturan, regulasi, dan prosedur dalam kompetisi MTQ,” tegas Sekda Ade Suryaman.
“Saya berharap dewan hakim, beserta panitera, tetap konsisten sesuai pedoman kehakiman, dengan penilaian yang jujur dan tidak dapat diganggu gugat,” tambahnya.
Pelantikan ini menjadi langkah awal dalam memastikan integritas dan profesionalisme dewan hakim, dalam menilai para peserta MTQ Ke-46 tingkat Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.