Matanusa, Sukabumi – Pemerintah Kecamatan Sukabumi bekerja sama dengan DPD Komunitas Tilawah Tiga Puluh melakukan pemantauan pembiasaan tilawah Alquran pada Aparatur dan Masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sukabumi pada Selasa (30/01/24).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat yang diterima dari Komunitas Tilawah Tigapuluh (KTT) Kabupaten Sukabumi nomor 004/SM-KTT/01/2024 tanggal 25 Januari 2024, terkait monitoring pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 55 Tahun 2022 tentang Pembentukan KTT sebagai wadah untuk pembiasaan tilawah Al Quran pada Aparatur dan Masyarakat Sukabumi.
Hadir dalam acara tersebut Camat Sukabumi Gin Gin Ginanjar Permana beserta jajaran, UPTD Puskesmas Karawang, UPTD Dalduk, Para Kepala Desa se-Kecamatan Sukabumi, PGRI Kecamatan Sukabumi, BPP Kecamatan Sukabumi, KUA, MUI DMI, MTM/BKMT Kecamatan Sukabumi,, LPMD, Ketua KTT Kecamatan Sukabumi, Ketua KTT Desa se-Kecamatan Sukabumi, Ketua MTM/BKMT Kecamatan Sukabumi, serta Karang Taruna dan Penyuluh Desa.
KTT dibentuk dengan tujuan mendukung mewujudkan masyarakat Kabupaten Sukabumi yang religius, sesuai dengan visi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang religius, maju, dan inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir batin.