D2/Red
MATANUSA.NET SUKABUMI –
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, SH., MM, Menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Esselon I Tentang Penataan Pertambangan Rakyat di Provinsi Jawa Barat. Bertempat di Ruang Rapat Bima Gedung Utama Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat. Rabu (13/12).
BACA JUGA : Kodim 0607/ Kota Sukabumi Berikan Santunan kepada Veteran dan Anak Yatim
Rakor yang digelar Kemenkopolhukam ini dipimpin langsung oleh staf ahli bidang ketahanan nasional, kemenkopolhukam RI Oka Prawira, digelar guna membahas penataan pertambangan rakyat di wilayah kabupaten sukabumi yang merupakan tindak lanjut Hasil Kunjungan Kerja Staf Ahli Menko Polhukam ke Kab Sukabumi tanggal 10 s.d 13 Oktober 2023 dalam rangka Optimalisasi Peran Forkompinda Dalam Penguatan Ekonomi di Daerah Perspektif Politik, Hukum, dan Keamanan, Serta Surat Bupati Sukabumi terkait Penambangan Tanpa Izin (PETI).
Sekda menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten sukabumi akan terus berupaya melakukan langkah konkrit guna menyelesaikan permasalahan pertambangan rakyat ini terlebih dari sisi legalitasnya/IPR (izin pertambangan rakyat). Apalagi di kab sukabumi tahun 2022 ditetapkan memiliki enam WPR (wilayah pertambangan rakyat), empat adalah logam/emas dan dua tambang andesit.
“Kita memiliki enam WPR, untuk IPR bukan kewenangan kita, yang logam emas kewenangannya di pusat dan andesit di provinsi, kita terus dorong mudah mudahan berjalan lancar” jelasnya.
Hadir pada kesempatan tersebut Dandim 0622, Kapolres Sukabumi, Anggota DPRD Kab. Sukabumi, Dinas Lingkungan hidup, Dinas Dagin, Dinas PTR, serta undangan lainnya.