Ari Nugroho/Red
MATANUSA.NET GROBOGAN-
Saat ini perundungan sedang marak terjadi di lingkungan anak-anak sekolah, hal tersebut rupanya menjadi perhatian penting bagi Polres Grobogan untuk mencegah aksi perundungan atau bullying yang terjadi di sekolah.
Untuk mengatasi hal tersebut, Polres Grobogan beserta Polsek jajarannya datang ke sekolah-sekolah. Hal ini, dilakukan demi melakukan sosialisasi anti perundungan.
Upaya tersebut dilakukan agar perundungan seperti di Cimanggu, Kabupaten Cilacap tidak terjadi di Kabupaten Grobogan.
Seperti yang dilakukan Polsek Tawangharjo, Polsek Kedungjati dan Polsek Brati Polres Grobogan yang menyambangi sekolah untuk mengantisipasi terjadinya aksi perundungan pada anak.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengungkapkan, kedatangan Polsek jajaran Polres Groboga tersebut sebagai upaya memberikan edukasi langsung kepada para pelajar, terkait bahaya perundungan.
Menurut Kapolres Grobogan, aksi bullying itu bisa berdampak buruk pada kesehatan fisik dan mental anak, khususnya di lingkungan sekolah.
“Tindakan bullying atau perundungan tidak hanya berdampak buruk terhadap korban atau teman yang menjadi sasaran bullying, namun juga bagi si pelaku siswa yang mem-bully temannya,” kata Kapolres Grobogan.
Ditambahkan AKBP Dedy Anung Kurniawan, tindakan bullying juga akan membentuk perilaku negatif lain bagi para pelaku.
BACA JUGA : Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT ke-78 TNI Di Monas
Bahkan, menurut pria kelahiran Pati, Jawa Tengah ini, hal tersebut bisa mendorong pelaku melakukan tindak kriminal lainnya.
“Bagi pelaku jika dibiarkan terus-menerus tanpa intervensi, perilaku bullying ini dapat menyebabkan terbentuknya perilaku lain berupa kekerasan terhadap anak dan perilaku kriminal lainnya,” imbuh mantan Spripim Wakapolri tersebut.
Sementara itu bagi korban yang mengalami perundungan akan mengakibatkan depresi dan marah, selain itu juga menjadi penyebab rendahnya tingkat kehadiran dan rendahnya prestasi akademik siswa.
“Ini menurunkan kecerdasan dan kemampuan analisis siswa,” ujar AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Tak hanya soal bullying, pihak kepolisian juga meminta para siswa untuk menjauhi perilaku negatif lainnya. Termasuk terkait tawuran antar pelajar hingga penyalahgunaan narkotika.
“Semoga salah satu upaya yang sudah kita berikan dengan sosialisasi kepada para siswa dapat meminimalisir segala bentuk tindakan bullying dan segala bentuk tindakan kenakalan remaja di lingkungan pelajar,” pungkas Kapolres Grobogan.