Steven/Ovie
MATANUSA.NET KOTA SUKABUMI –
Pemerintah Kota Sukabumi memberikan pelayanan kepada pelaku UMKM dalam hal keamanan pangan, melalui Kolaborasi antara Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes).
BACA JUGA : Sekda Ade Hadiri Sosialisasi Penerapan MPP dan Digital
Hal tersebut diungkapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, di sela-sela menghadiri kegiatan penyuluhan keamanan pangan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) di Kota Sukabumi, di Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Kamis (26/10/2023).
“Ini menjadi salah satu bukti keseriusan Pemkot Sukabumi, dalam meningkatkan kemampuan Produsen Industri Pangan,” ujar Kusmana. Kegiatan yang bertujuan meningkatkan pengetahuan produsen pangan industri rumah tangga (IRT) agar menghasilkan produk aman dan bermutu.
Targetnya kata Kusmana, bagaimana meningkatkan daya saing UMKM terutama di sektor makanan. Salah satunya sertifikat PIRT dan pengawasan keamanan pangan.
Selain itu lanjut Kusmana memfasilitasi sertifikat halal gratis. Sehingga produk makanan Sukabumi bisa bersaing baik nasional hingga internasional. Dalam artian bisa ekspor.
Sebab kendala yang dihadapi selain akses pasar, pembiayaan dan teknologi yakni perizinan. ” Oleh karenanya penyuluhan keamanan pangan ini jadi bagian penting dalam menjamin kesehatan pangan,” jelasnya.