Cair… Warga Grobogan Terima 900 Ribu Dari DBHCHT

Ari Nugroho/Red

MATANUSA.NET GROBOGAN- 

Polsek Tanggungharjo Polres Grobogan melakukan pengamanan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Lokal Tahun 2023 di empat Desa yang berada di Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan, Kamis (5/10/2023).

Empat Desa tersebut yakni Desa Sugihmanik sebanyak 386, Desa Ringinpitu sebanyak 46, Desa Padang sebanyak 327 dan Desa Brabo Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan sebanyak 155 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui PLH Kapolsek Tanggungharjo Polres Grobogan Iptu Ali Sofan mengatakan, penyaluran bantuan sosial dari pemerintah tersebut berlangsung secara serentak di empat Desa yang ada di wilayah Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan. 

“Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat, khususnya saat penyaluran bantuan sosial dari pemerintah, Polsek Tanggungharjo Polres Grobogan menerjunkan anggota yang wilayahnya melaksanakan kegiatan itu,’’ kata PLH Kapolsek Tanggungharjo Polres Grobogan.

BACA JUGA : Posisi Kedua Setelah DKI, Pemprov Jateng Terima Hadiah Intensif Rp, 5.97 Miliar

Disampaikan PLH Kapolsek Tanggungharjo Polres Grobogan, besaran BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Lokal Tahun 2023 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yakni berupa uang tunai sebesar Rp 900 ribu.

Iptu Ali Sofan menjelaskan, anggota yang diterjunkan tersebut sebatas melakukan pengamanan kegiatan saja.

‘’Untuk petugas penyaluran dilakukan oleh petugas dari Kantor pos  Kabupaten Grobogan,” jelas Iptu Ali Sofan.

Dilanjutkannya, dalam pelaksanaan kegiatan itu juga melibatkan anggota TNI dari masing-masing Koramil setempat.

“Tugas TNI Polri disini memberikan keamanan saat penyaluran BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Lokal Tahun 2023. Apalagi, ada puluhan warga yang rela mengantri untuk mendapatkan BLT tersebut. Tentunya kami tidak menginginkan adanya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana lainnya yang terjadi saat kegiatan tersebut berlangsung,” ujar PLH Kapolsek Tanggungharjo Polres Grobogan.

‘’Ada kegiatan sekecil apapun di wilayah, khususnya anggota Polri Polres Grobogan harus hadir. Sesuai dengan moto, Polda Jateng Hadir,’’ tandas Iptu Ali Sofan.