Tangkapan Layar IG. |
Red
MATANUSA.NET SUKABUMI –
DPRD Kabupaten Sukabumi, melalui Wakil Ketua Fraksi PKS, M Sodikin bersama H. Abdul Muiz Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKS melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Jawa Barat, tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif 2022-2023.
Dikatakan M Sodikin, bahwa Perda ini bertujuan agar masyarakat mengetahui dan memahami tentang pentingnya pengembangan ekonomi kreatif, dan bagaimana mereka dapat memanfaatkannya sebagai sumber penghasilan yang berkelanjutan, Kata M Sodikin, Kamis (19/10/23).
Selain itu dengan bertumbuhnya jumlah pelaku ekonomi kreatif yang ada di Jawa Barat dan Sukabumi, penting untuk membuat payung hukum untuk meregulasi dan melindungi hak-hak para pekerja kreatif termasuk dalam ekonomi masyarakat yang berbasis UMKM.
Semoga dengan adanya Perda ini dapat meningkatkan semangat para pekerja kreatif dan para pelaku UMKM untuk menopang ketahanan ekonomi masyarakat mengembangkan inovasi, kreativitas dan daya saing serta terbuka luas lapangan kerja untuk Sukabumi sejahtera, Sukabumi kahiji, Jabar kahiji dan Indonesia kahiji, Jelasnya.