Disperkim Kabupaten Sukabumi Tahun 2023, Realisasikan SAB bagi Desa Cimahi Cicantayan Sukabumi

Heri S/Red

MATANUSA.NET SUKABUMI –

Bentuk Komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), yaitu optimalisasi Pencegahan dan Penanganan Kumuh terpadu. Salah satunya melalui pembangunan Saran Air Bersih (SAB) Pengeboran di Desa Cimahi, Cicantayan Sukabumi.

Bentuk Disperkim ini merupakan komitmen dalam upaya percepatan dan pencegahan serta penanganan kumuh di Kabupaten Sukabumi, dianggarkan di tahun 2023 melalui dana APBD.

Pelaksanaan pembangunan yang dikerjakan yaitu, akses air minum dan sanitasi layak menjadi program Replikasi Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK) melalui pembuatan Sumur bor di Desa Cimahi.

Dijelaskan lebih rinci,  salah satu program penangan kumuh terpadu yang saat ini dikerjakan, berada di Kampung Karadenan Pojok Rt 025 Rw 015, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Adapun nama dari BKM atau LPM bernama Cimahi Jaya dengan jenis Pekerjaan Sab sarana Air Bersih.

Soleh salah satu pelaksana Pakem Bebenah mengatakan, pengeboran Sumur Bor yang dilaksanakan oleh Pakem Bebenah, dengan jumlah penerima manfaat 35 KK, Ucap Soleh, Rabu (6/9/23).

Di sampaikan Soleh, berbagai ucapan terimakasih pun terus mengalir dari beberapa warga penerima di sekitar wilayah kegiatan, ulasnya.

Untuk itu, atas nama pribadi dan kelembagaan juga atas nama warga penerima manfaat, merasa bersyukur atas program yang telah kami terima dari Dinas Perkim ini. Disini kami sebagai warga sangat memerlukan sarana Air Bersih, semoga dengan dibangunnya SAB Dapat Bermanfaat bagi warga kami, dan lainya, bebernya.