Rapur DPRD Kota Sukabumi, Agenda Akhir Masa Jabatan dan Pengusulan Penetapan Pemberhentian Walikota dan Wakil

Redaksi/Steven DJ

MATANUSA.NET KOTA SUKABUMI –

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Senin (7/8/23) Malam.

Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman akhir masa jabatan dan pengusulan penetapan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi masa jabatan Tahun 2018 -2023 yang maha akan berakhir pada 20 September 2023.

Rapat diikuti perwakilan Forkopimda dan jajaran aparatur di Pemerintahan Kota Sukabumi.