Redaksi/D2
MATANUSA.NET SUKABUMI –
Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri membuka Kuliah Kerja Nyata (KKN) STISIP Syamsul Ulum Sukabumi tahun akademik 2022/2023, di Kp Sawahbera Kec Cicantayan. Jumat (7/7/2023).
Dalam kesempatan itu Rektor STISIP Syamsul Sukabumi DR.Aang Rahmatullah SIP. MSi menyampaikan thema KKN adalah” Pemberdayaan Masyarakat Desa Berbasis Implementasi Tridarma Perguruan Tinggi “. Yang diikuti 342 Mahasiswa terdiri dari Program Studi Administrasi Negara 121 orang, dan Program Studi Ilmu Pemerintahan 221 orang dan KKN berlangsung Selama 40 hari 5 minggu.
Wakil Bupati mengatakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyambut baik acara ini sekaligus mendorong terbangunnya sinergitas yang baik antara pemerintah Kecamatan Cicantayan dan Caringin beserta perangkatnya dengan Civitas Akademika STISIP Syamsul Ulum yang telah berkomitmen untuk merealisasikan program edukasi terpadu melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN).
” guna membantu masyarakat, di antaranya dengan meningkatkan pengetahuan dan ikut mencerdaskan kehidupan bangsa serta mensejahterakan masyarakat” jelasnya.
Menurut Wabup, Mahasiswa peserta KKN diharapkan nanti saat turun ke lapangan dapat melakukan identifikasi masalah-masalah yang dihadapi masyarakat dan dapat membantunya dengan mengurai permasalahannya serta bisa membantu pemberdayaant desa menuju peningkatan kesejahteraan yang lebih baik melalui potensi yang dimilikinya.
” Saya berharap kegiatan KKN ini bagi mahasiswanya dapat mengasah softskill, kemitraan, kerjasama tim dan leadership dalam mengelola berbagai program pembangunan di wilayah perdesaan” ungkapnya.
Selanjutnya Wakil Bupati memasangkan Rompi KKN kepada Perwakilan Mahasiswa, kemudian pemasangan rompi KKN oleh Pembinbing kepada Camat Cicantayan dan Camat Caringin.
Tak hanya itu diserahkan juga Plakat oleh Rektor Syamsul Ulum kepada Wakil Bupati Sukabumi.
Dipenghujung acara Wakil Bupati didampingi oleh Rektor Syamsul Ulum, Camat Cicantayan dan Camat Caringin melepas balon udara tanda dilepasnya KKN STISIP Syamsul Ulum Sukabumi 2023/2024.