Red/D2
MATANUSA.NET SUKABUMI –
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman membuka sosialisasi peraturan perundang-undangan kepegawaian lingkup Setda Kab. Sukabumi di Aula Setda. Palabuhanratu, Selasa (25/7/23).
Sekda dalam sambutannya mengatakan, Sosialisasi Peraturan Kepegawaian bertujuan untuk menambah pengetahuan, wawasan dan pemahaman yang sama dalam menangani persoalan di bidang kepegawaian bagi ASN di lingkup Pemkab. Sukabumi.
Kegiatan sosialisasi perundang-undangan ini bisa diserap dan bisa betul-betul dicermati apa yang disampaikan narasumber, mengenai aturan kepegawaian yang terus berubah” Katanya.
Dijelaskan sekda, sosialisasi ini bermakna agar para pegawai bisa mengikuti aturan dan arahan Presiden RI tentang reformasi birokrasi yang bermanfaat bagi masyarakat, reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas serta birokrasi lincah dan cepat.
“Kita akan dirubah oleh sistem dalam rangka kecepatan pekerjaan untuk melayani dan memberikan kepuasan terhadap masyarakat” Terangnya.
Tujuan ini menurut sekda, untuk menciptakan birokrasi dimasa depan yang semakin efektif, efisien dan bersih. Sehingga birokrasi ASN bisa setara dengan birokrasi berkelas dunia.
“Jadi sekarang berbicara reformasi birokrasi sudah beralih indikatornya sampai ke penurunan tingkat kemiskinan, realisasi investasi, stunting, hingga penggunaan pemakaian dalam negeri” Paparnya.
Sebelumnya dijelaskan panitia penyelenggara, Kabag Umum Setda Kab. Sukabumi, Ahmad Samsul Bahri, maksud tujuan sosialisasi peraturan perundang-undangan kepegawaian guna untu meningkatkan kinerja, memberikan pengetahuan dasar tentang aturan serta menciptakan kesamaan visi dan dinamika.
Sosialisasi diikuti oleh 165 orang PNS yang terdiri dari staf ahli, kabag, kasubag, subkor, dan pelaksana.
“Sosialisasi berlangsung selama satu hari dengan narasumber Sekretaris BKPSDM” Tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut secara simbolis dilakukan pemberian penghargaan sebagai kategori pengelolaan kinerja terbaik perangkat daerah oleh sekretaris BKPSDM Kab. Sukabumi Ganjar Anugrah kepada Sekda Ade Suryaman.