|Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, ketika berfoto bersama dengan PT Pos Indonesia KC Sukabumi|. |
MATANUSA.NET SUKABUMI –
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Pos Indonesia KC Sukabumi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab Sukabumi melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT. Pos Indonesia (Persero), KC Sukabumi, Selasa, 30 Mei 2023.
Adapun PKS yang dilakukan menurut Kepala Disdukcapil Kab. Sukabumi Amir Hamzah, dengan adanya kerjasama ini maka penduduk yang mengalami perubahan elemen data atau ganti KTP karena hilang dan sebab lainnya kemudian mengakses layanan daring maka cukup menunggu dirumah saja, Kata Kadisdukcapil, Rabu (31/5/23).
Selanjutnya ditambahkan Kadis, KTP El akan dikirim melalui layanan PT POS INDONESIA dengan biaya pengiriman dibebankan kepada penduduk yang memerlukan layanan tersebut.