Rapur Ke- 4, Inilah Tanggapan Jawaban dari Fraksi DPRD Kab.Sukabumi Terhadap Pendapat Bupati

MATANUSA.NET SUKABUMI –

Di Komplek Jajaway Palabuharatu, Senin tanggal 27 Maret 2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi, melaksanakan Rapat Paripurna (Rapur) yang ke-4 (empat). Sebagaimana hasil Rapat Badan Musyawarah. Dalam agenda sebelumnya pada 20 Januari 2023 lalu, telah disusun dan disepakati agenda kegiatan, yaitu pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD hari ini, dalam rangka :

Pertama, Penyampaian Tanggapan/Jawaban dari Masing-Masing Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Pendapat Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat;

Kedua, Penyampaian Nota Pengantar DPRD terhadap Raperda tentang Kabupaten Layak Anak; dan

Ketiga, Pengumuman Perubahan Susunan Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi.

Agar diketahui, susunan Rapat Paripurna pada hari ini, Penyampaian Tanggapan/Jawaban dari Masing-Masing Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Pendapat Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Penetapan Penugasan Komisi yang membahas Raperda, Penyampaian Nota Pengantar DPRD terhadap Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Pengumuman Perubahan Susunan Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan Informasi, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, di damping Wakil Ketua II M. Sodikin, ST, Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. IYOS SOMANTRI, M.Si. para Anggota DPRD, unsur Sekretariat DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Dalam acara pertama rapat paripurna hari ini yaitu penyampaian Tanggapan/Jawaban dari Masing-Masing Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Pendapat Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.

Diawali dari Fraksi Partai Gerindra, yang disampaikan oleh Usep Wawan, S.Pd.,MM.Pd, dari Fraksi Partai Golkar, disampaikan oleh Sylvie Gustiana Derin, S.Pd. M.Si, dari Fraksi PKS, disampaikan oleh Amran Munawar Lutphi, S.Kom, dari Fraksi PDI-P, disampaikan oleh H. Nasrudin Sumitrapura, S.Pd, dari Fraksi PAN, disampaikan oleh Edi Sudrajat, SE., MM, dari Fraksi PKB, disampaikan oleh Dadan Hasanudin, S.Ag, dari Fraksi Partai Demokrat, disampaikan oleh Wawan Juansyah, S.Ag, dan terakhir dari Fraksi PPPH. Andri Hidayana.

Berkaitan dengan pembahasan lebih lanjut atas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi pada tanggal 3 Januari 2023, telah menyepakati bahwa untuk pembahasan serta pengkajian Raperda tersebut, dibahas sesuai pembidangan tugas Komisi yaitu oleh Komisi I DPRD.

Acara selanjutnya yaitu penyampaian Nota Pengantar atas Raperda Usul Prakarsa DPRD yaitu Raperda tentang Kabupaten Layak Anak yang disampaikan oleh Anggota KOMISI IV, Muhammad Yusuf, ST.

Selanjutnya perlu kami informasikan berdasarkan Pasal 11 Peraturan DPRD tentang Tata Tertib bahwa dalam hal Rancangan Peraturan Daerah berasal dari DPRD setelah penyampaian pengantar Raperda tahapan selanjutnya yaitu penyampaian Pendapat Bupati terhadap Raperda tentang Kabupaten Layak Anak yang dijadwalkan pada Rapat Paripurna hari Rabu tanggal 29 Maret 2023 yang akan datang.

Memasuki acara terakhir yaitu Pengumuman Perubahan Susunan Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan Surat dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor : 001/F-DPD/DPRD-KABSI/III/2023 Tanggal : 17 Maret 2023 Perihal : Usulan Perubahan Jabatan Alat Kelengkapan Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi.

Atas hal tersebut, dengan ini kami umumkan Perubahan Susunan Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi, adalah, pertama Agung Nugraha jabatan awal Badan Anggaran sedangkan untuk jabatan baru Badan Musyawarah, kedua Wawan Juansah S.Ag, Jabatan sebelumnya Badan Musyawarah, sedangkan jabatan batu Badan Anggaran.

Demikian pengumuman Perubahan Susunan Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi ini kami sampaikan, untuk dijadikan dasar dalam perubahan Keputusan DPRD tentang keanggotaan Susunan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2019-2024. 

Demikian rangkaian acara Rapat Paripurna hari ini telah kita laksanakan, dengan itu pimpinan sidang mengucapkan terima kasih kepada yang terhormat Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati, Unsur Forkompimda serta para hadirin undangan yang telah mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna DPRD pada hari ini. 

Redaksi