MATANUSA.NET SUKABUMI –
Rapat Paripurna ke- 3 Tahun sidang 2023, digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, pada hari ini Jum’at tanggal 17 Maret 2023. Adapun pelaksanaan bertempat di Aula Gedung DPRD, Jalan Jajaway Palabuharatu.
Sebagaimana hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD, Kabupaten Sukabumi yang ke-3 (tiga), pada 20 Januari 2023 yang lalu, telah disusun dan disepakati agenda kegiatan, dan dilaksanakan pada hari ini diantaranya yaitu,
1. Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
2. Penyampaian Pendapat Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum,
Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat; dan
3. Pengumuman Perubahan Susunan dan Personalia dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
Sidang paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, dalam kesempatan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH, di damping Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, Wakil Ketua II M. Sodikin, ST, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH, Bupati Sukabumi Drs. H. MARWAN HAMAMI, MM, sekaligus Anggota DPRD, unsur Sekretariat DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Acara pertama, yaitu Penyampaian Laporan Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi atas Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD, Ir. HERIANTONI, M.Si.
Pengambilan Keputusan DPRD atas Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Penyampaian Pendapat Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Pengumuman Perubahan Susunan dan Personalia dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Sukabumi.
Acara selanjutnya yaitu, Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan dilanjutkan dengan Penyampaian Pendapat Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, disampaikan langsung oleh Bupati Sukabumi Drs. H. MARWAN HAMAMI, MM.
Disampaikan Pimpinan Sidang, Yudha Sukmagara, bahwa Secara umum dari Pendapat Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat yang telah disampaikan tadi ada beberapa catatan, saran dan pendapat, yang ditujukan kepada DPRD sebagai pengusul Raperda tersebut, untuk dijadikan bahan kajian dan telaahan dalam tahapan pembahasan selanjutnya, tuturnya.
Selanjutnya sesuai dengan tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, yang diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD, Pendapat Bupati terhadap Raperda Usul Inisatif DPRD yang disampaikan tadi, perlu mendapat Tanggapan/Jawaban dari Fraksi-Fraksi DPRD di dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada hari Senin, tanggal 27 Maret 2023 yang akan datang, untuk itu Pimpinan DPRD mengingatkan kepada Fraksi-Fraksi DPRD, untuk menyusun dan mempersiapkan tanggapan/jawaban dari Pendapat Bupati tersebut, agar dapat disampaikan pada waktunya, jelasnya.
Acara berikutnya yaitu, penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi.
Memasuki acara terakhir yaitu Pengumuman Perubahan Susunan dan Personalia dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan Surat dari Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Sukabumi, Nomor : 040/EX/DPC/I/2023 Tanggal : 17 Pebruari 2023 Perihal : Susunan dan Personalia Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Sukabumi.
Atas hal tersebut, dengan ini kami umumkan Susunan dan Personalia Fraksi Partai Persatuan
Pembangunan DPRD Kabupaten Sukabumi, adalah :
Ketua : H. Andri Hidayana
Wakil Ketua : Drs. H. Yusuf Ridwan
Sekretaris : H. Ujang Rahmat, S.Pd.I
Anggota : Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE,
Demikian pengumuman perubahan Susunan dan Personalia Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Sukabumi ini kami sampaikan, untuk dijadikan dasar dalam perubahan Keputusan DPRD tentang keanggotaan Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2019-2024.
Redaksi/MN