Areal Perlintasan Tengah Rel KAI A.5 dan A.14 Tanjung Priok, di Sulap Area Hitam Menjadi Hijau

MATANUSA.NET JAKARTA UTARA –

Areal perlintasan tengah rel KAI A.5 dan A.14 yang berada di lingkungan RW 07 dan RW 015 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok dimanfaatkan menjadi lokasi perkebunan dengan berbagai tanaman seperti jagung, kangkung, labu, cabai, tomat, kemangi, dan anggur.

Lurah Tanjung Priok, Teguh Subroto mengungkapkan bahwa sebelumnya di Kampung Muara Bahari itu terdapat kurang lebih 30 bangunan liar yang juga disalahgunakan sebagai tempat peredaran gelap narkotika. 

Sejak tanggal 9 Maret 2022, area tersebut sudah ditertibkan melalui kegiatan Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan jajaran Polda Metro Jaya bersama unsur TNI dan Pemerintah Daerah.

“Kini, lokasi itu dimanfaatkan sebagai area pengembangan urban farming dan juga lokasi penataan kawasan di wilayah Kelurahan Tanjung Priok. Ini adalah keinginan bersama yang harus diwujudkan secara konsisten. 

Alhamdulillah, semua itu berjalan dengan sangat baik dimana pengurus wilayah bersama unsur tiga pilar Kelurahan Tanjung Priok dan komponen masyarakat berkomitmen untuk mengelola urban farming,” jelas Teguh saat dikonfirmasi, Senin (13/2).

Dengan tekad dan niat yang kuat, area urban farming itu telah menghasilkan panen sayuran kangkung sebanyak 50 Kg di bulan Desember 2022. 

“Hasil panen kangkung langsung dibagikan kepada warga sekitar agar merasakan manfaatnya dan juga bisa menimbulkan rasa memiliki. Mereka akan termotivasi untuk ikut menjaga dan merawat tanaman lainnya,” ujarnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar semakin bijak memanfaatkan lahan kosong yang ada. “Laksanakan pengolahan tanah untuk urban farming karena hasilnya dapat dinikmati bersama dan juga sebagai tambahan pangan keluarga,” pesan Lurah Tanjung Priok.

Redaksi/Kom