Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-23 dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I, Budi Azhar Mutawali, S.Ip,didampingi Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami.(foto : Humprot). |
MATANUSA.NET SUKABUMI –
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang ke-23 (Dua Puluh Tiga). Berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD bersama dengan Pemerintah Daerah pada tanggal 18 Agustus 2022 bahwa bahwa agenda Rapat Paripurna Dewan hari ini, merupakan lanjutan dari Rapat Paripurna Dewan yang kemarin, Rabu (7/9/2022).
Agar diketahui, Adapun susunan acara Rapat Paripurna pada hari ini, yaitu, Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, pimpin langsung kegiatan paripurna ke 23. Selain itu Wakil ketua I, didampingi oleh Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, serta dihadiri unsur Forkopimda, Para Anggota DPRD dan OPD Kabupaten Sukabumi.
Memasuki acara utama rapat paripurna, dilakukan Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, disampaikan oleh Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, MM,.
Kami harapkan, jawaban dan penjelasan yang telah disampaikan oleh Bupati terhadap pandangan umum Fraksi, dapat menjadi bahan kajian dan telaah kita bersama untuk melakukan pembahasan lebih lanjut atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Jelas Ketua Sidang Paripurna.
Perlu Kami ingatkan kembali, berdasarkan jadwal kegiatan DPRD yang telah disepakati oleh Badan Musyawarah dan Pemerintah Daerah, untuk pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, dilakukan oleh Komisi-Komisi DPRD bersama dengan Mitra Kerja Perangkat Daerah.
Dimulai pada hari Senin sampai dengan Jum’at Tanggal 12 sampai dengan 16 September 2022, dan pembahasan oleh Badan Anggaran dengan Pimpinan Komisi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pada hari Senin dan Selasa tanggal 19 dan 20 September 2022, untuk Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, dijadwalkan pada hari Rabu, tanggal 21 September 2022 yang akan datang dalam rapat paripurna DPRD.
lanjut disampaikan Pimpinan DPRD, mengingatkan kepada Komisi-Komisi dan Badan Anggaran agar segera mempersiapkan pelaksanaan pembahasan Raperda tersebut, sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dan kami juga menghimbau kepada Bapak Bupati agar menugaskan Pimpinan Perangkat Daerah untuk hadir secara langsung tanpa mewakilkan serta membawa bahan rapat /RKA masing-masing perangkat daerah pada rapat pembahasan dengan Komisi-Komisi dan Badan Anggaran.
Sebagai penutup, Pimpinan sidang mengucapkan “Hamdallah secara bersama, Sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Wakil Bupati Sukabumi, Pimpinan dan Anggota Dewan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta Para Undangan lainnya yang telah hadir dan mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna Dewan ini, Tutupnya.
Red/d2