MATANUSA.NET SUKABUMI –
Badan Kehormatan Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (BK DPRD) Kabupaten Sukabumi, Bergerak Cepat dengan melaksanakan Rapat tertutup dengan kesekertariatan Dewan, hal ini dilakukan terkait Menindak lanjuti Surat masuk dari Pengurus Besar HIMASI.
Pelaksanaan rapat tertutup, bertempat di Aula kantor BKPSDM jalan kadupugur Desa Lember Sawah Kecamatan Cicantayan (26/8/22).
Dalam rapat tertutup, Nampak hadir dari pihak BK DPRD, Ketua BK Deni Gatot Irianto Fraksi Partai Gerindra, Sekertaris Edi Sudrajat Fraksi PAN, Agus Mulyadi Fraksi Golkar, serta Leni Liawati Fraksi PKS, dan juga ikut hadir Sekertariat Dewan, Hj Lina Evelin.
Ketika rapat dilaksanakan, Pihak BK DPRD melaksanakan Konfrensi Pers , menyampaikan hasil rapat yang di laksanakan dengan sekertariat Dewan, Dari Ke Empat Pengurus BK menyampaikan Kepada awak media.
Di awali ketua BK Deni Gatot Irianto dari Fraksi Partai Gerindra ” Tadi kita menindak lanjuti hasil surat yang masuk, dari Himpunan Mahasiswa Sukabumi (Himasi), telah kita bahas bersama dengan sekertariat dewan
Sementara itu aja, ” ungkap nya”.
Di lanjuti sekertaris BK DPRD, Edi Sudrajat dari Fraksi PAN,
“kita hari ini menindaklanjuti surat yang masuk, yang di tujukan pada badan kehormatan DPRD, Alhamdulillah mungkin baru ini memulai tahapan tahapan, mungkin kemarin ada kegiatan kegiatan dari masing masing komisi ya, Alhamdulillah hari ini menindaklanjuti surat yang masuk ya sesuai dengan permohonan dari pada PB HIMASI, meminta klarifikasi prihal isu isu yg berkembang, Alhamdulillah kami sudah melakukan rapat di Badan Kehormatan, yang tentunya kami akan melakukan tahapan tahapan, tahapan rapat pertama yang sudah kita lakukan rapat secara internal, ” ujar Edi”.
Dan insya allah, Lanjuti Edi ” Hasil kesepakatan tadi tahapan yang ke dua kita sudah mencoba untuk membuat surat, untuk di layangankan kepada yang bersangkutan, kerena tuntutan dari PB HIMASI hanya klarifikasi terkait dengan isu isu, Mudah-mudahan itu akan kita lakukan dengan waktu yang relatif singkat, terutama kita mungkin punya jawaban jawaban yg mungkin akan di pertanyakan, kaitan dengan isu sambil menunggu perkembangan.
Dan tentunya insya allah hasil tahapan tahapan itu ada satu statmen dari badan Kehormatan untuk menindak lanjuti apakah kebenaran kaitan dengan isu yang berkembang itu terjadi atau tidak ? kita juga belum tau karena belum meminta klarifikasi dari masing masing anggota mungkin itu intinya, ” pungkas Edi”.
Sementara, Agus Mulyadi Fraksi Partai Golkar Menambahkan ” Nanti akhir dari klarifikasi yang akan kita lakukan kita akan ada rekomendasi, bahwa setelah melakukan klarifikasi kepada semua pihak.
Jadi kita minta dari media ini juga jangan ada isu di luar, kalau kita akan mengundang anggota DPRD kalau ada kita akan mengundang orang yang di isukan pihak korban ataupun ada yang lain yang bisa memberikan informasi.
kita pastikan BK akan netral mengawal Marwah DPRD kabupaten Sukabumi, jadi tolong bersabar jangan ada isu di luar tapi kalau ada informasi informasi kalau bisa sampaikan ke BK punya informasi apa dan kita akan rekomendasi nya, tentu akan kita sampaikan ke pimpinan dan ke partai yang bersangkutan, kira kira itu waktunya kita ingin secepat secepatnya ” Tambah agus ”.
Terakhir, sebelum rapat selesai, Leni Liawati Fraksi PKS ” Seperti nya cukup tapi intinya teman teman bahwa kita itu merespon berdasarkan tata cara kehormatan jadi tidak diluar konteks itu ,insyaallah tadi sudah di sampaikan endingnya seperti apa? mohon bersabar karena kita juga harus mengikuti tata cara badan kehormatan , mekanisme itu akan tetap kita jadwalkan ” pungkas Leni”.
Red