(Tampak Pelaku Penganiaya Sang Istri Yang Berhasil Dijemput 4 Anggota Unit Reskrim Jampang Tengah) |
MATANUSA.NET SUKABUMI-
Akibat istri minta cerai seorang suami berinisial S (32) tega menganiaya istrinya sendiri, pria yang di selimuti kemarahan itu kemudian mencekik korban hingga menggusurnya dengan tali tambang, Jumat (03/06/2022).
Saat itu S (32) tidak terima dengan permintaan cerai dari istrinya ES (26), hingga akhirnya berujung kekerasan,” ujar Kapolsek Jampang Tengah, AKP Usep Nurdin.
Bulan Mei lalu kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi di rumahnya sendiri tepatnya di Kampung Cigombong, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi.
“Pada saat itu sedang terjadi perbincangan antara pelaku dengan korban, tiba-tiba pelaku menutup pintu rumah dan menguncinya sambil mengambil seutas tali tambang dan kemudian mendekati korban berusaha mencekik leher korban dengan tali tambang tersebut,” terangnya.
Namun setelah melakukan penganiayaan, kata Usep, pelaku sempat melarikan diri ke luar Sukabumi. Dengan bukti laporan korban, pihaknya langsung melakukan pencarian.
“Pada hari Rabu 1 Juni tim Reskrim Polsek Jampang tengah mendapat informasi bahwa pelaku berada disebuah Hotel diwilayah Kota Tasikmalaya, ternyata informasi benar dan berhasil menangkap pelaku,” tegasnya.
Kini pelaku penganiayaan terhadap korban yang juga sebagai istrinya sudah diamankan Makopolsek Jampang Tengah sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Reporter : R.Iyan Satria