Polres Sukabumi bersama pihak BNNK Sukabumi memusnahkan barang bukti Shabu seberat lebih dari 24 (dua puluh empat) lebih kilogram dengan nilai sekitar 29 M, Di Mapolres Sukabumi pada hari ini, Rabu (24/05/22).
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda mengatakan bahwa barang bukti Shabu tersebut merupakan hasil tangkapan terbesar selama Polres Sukabumi berdiri.
” Kami musnahkan seberat 24, 425 kg narkotika jenis shabu-shabu, tersangka nya 2 orang yang merupakan bagian jaringan internasional,” ungkap Bimo kepada awak media.
Pemusnahan barang haram tersebut menggunakan mobil incinerator milik Badan Nasional Narkotika (BNN).
Sementara Kasatres Narkoba Polres Sukabumi Akp Kusmawan mengatakan, masih ada 2 DPO dalam kasus peredaran Narkotika itu dengan peran sebagai pengendali serta diduga sabu tersebut berasal dari China.
Reporter : R.Iyan Satria.