Kepada 70 Kades terpilih yang mengikuti Pembekalan tersebut Wabup menjelaskan bahwa Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades ) merupakan proses demokrasi dan suksesi/pergantian kepemimpinan pemerintahan di tingkat desa berdasarkan ketentuan Perundang undangan dengan masa jabatan selama 6 tahun dan ketika berakhir masa jabatannya harus ada pergantian kepemimpinan.
“Pilkades juga harus dijadikan momentum pembelajaran Politik bagi masyarakat. Calon kepala desa terpilih hendaknya melakukan penyesuaian dan berupaya meningkatkan kualitas layanan masyarakat,” terangnya.
Kades terpilih harus siap melakukan perubahan, Lanjut Wabup, dan percepatan pemulihan pasca pandemi covid 19, baik dari segi ekonomi maupun pembangunan disetiap sektornya,
“Sehingga mampu berkonstribusi dalam mewujudkan Kab Sukabumi yang Religius, maju dan Inovatif menuju masyarakat yang Sejahtera lahir dan bathin,” ungkap Wabup.
Wabub berharap melalui pelatihan dan pembekalan semua kades terpilih bisa merangkul suluruh komponen masyarakat untuk membangun desa bersama sama demi kesejahteraan masyarakat.
“Segera lakukan pembinaan dan konsolidasi secara internal untuk percepatan pembangunan di desa,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala DPMD Gun Gun Gunardi menjelaskan bahwa pelatihan bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi kades terpilih tentang Pemerintahan, wawasan kebangsaan ,
pengetahuan tata kelola pemerintahan Desa, termasuk pemahaman tentang narkoba.
“Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 18 s/d 20 Mei 2022 di Hotel Sukabumi Indah dan diikuti 70 orang Kepala Desa terpilih,” terangnya.
Dalam pembukaan itu juga dilakukan Penyematan tanda peserta Pelatihan Kepala Desa oleh Wakil Bupati Sukabumi.
Reporter : D2/Red