SUKABUMI matanusa.net –
Bulan suci Ramadhan tahun 2022, nampaknya semakin tak terasa dan akan fijalani oleh umat muslim di seluruh dunia. Untuk itu jelang Ramadhan tanun ini, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah telah mengeluarkan perintah kepada jajarannya untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Salah satu arahannya yaitu melaksanakan operasi cipta kondisi dengan sasaran memberantas tempat maksiat, miras, dan obat terlarang.
“Saya berharap masyarakat Sukabumi dapat melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan tahun ini dengan tenang, aman dan nyaman,” tegas Dedy. Selasa (22/03/22).
Sementara Kasi Humas Polres Sukabumi IPDA Aah Saepul Rohman menambahkan menindaklanjuti perintah Kapolres Sukabumi tersebut beberapa Polsek telah melaksanakan razia dengan sasaran minuman keras diantaranya Polsek Cicurug, Polsek Parungkuda, Polsek Jampangkulon, Polsek Purabaya, dan Polsek Cisolok.
“Hasil razia kemarin, Senin (21/3) berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai merek dan miras tradisional,” ungkap Aah.
Lebih lanjut Aah menjelaskan hasil razia sebanyak 337 botol miras dari berbagai merek dan puluhan liter miras tradisional.
Operasi cipta kondisi ini akan terus berlanjut dilaksanakan oleh Polres Sukabumi dan seluruh jajaran pungkas Aah.
Tribrata/Redaksi